Parpol Pemilu 2009 Gelar Kampanye
>> Kamis, 10 Juli 2008
JAKARTA-Minggu (13/7), kampanye parpol peserta pemilu 2009 dimulai. Untuk memudahkan pelaksanaannya, KPU membagi parpol dan provinsi dalam tiga kelompok dan tiga zona. Pembagian kelompok parpol didasarkan nomor urutnya sebagai peserta pemilu.
Parpol urutan 1 sampai 11 masuk kelompok I.
Adapun 11 partai di atas akan menyelenggarakan kampanye pada provinsi-provinsi yang dikelompokan dalam zona pertama. Provinsi-provinsi itu meliputi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan DKI Jakarta.
Partai-partai yang masuk kelompok kedua yakni partai dengan nomor urut 12 sampai 22.
Partai kelompok II dapat melaksanakan kampanyenya di provinsi-provinsi yang masuk zona kedua. Provinsi-provinsi yang dimaksud yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.
Sementara itu, partai dengan urutan 23 sampai 34 (Kelompok III) berkesempatan menggelar kampanye pada provinsi-provinsi yang masuk zona ketiga.
Provinsi-provinsi tempat penyelenggaraan kampanye partai-partai kelompok III yakni Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Anggota KPU Sri Nuryanti mengatakan pada pekan pertama, kelompok pertama akan melakukan kampanye pada zona pertama, kelompok kedua akan kampanye pada wilayah zona kedua, dan kelompok ketiga kampanye pada wilayah zona ketiga. Pergantian partai dan wilayah kampanyenya berlaku setiap pekannya. Cakrawala/neela
0 Komentar:
Posting Komentar